KABARPAPUA.CO, Keerom – Polres Keerom Polda Papua menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja dalam patroli dialogis, Selasa 3 Desember 2024. Lima orang diamankan, termasuk 3 warga negara asing (WNA).
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH, S.IK dalam keterangannya, menjelaskan kelima pelaku ditangkap di Jalan Trans Papua, Kampung Workowana Arso, Senin malam.
Saat itu, Tim Patroli Samapta Polres Keerom melaksanakan patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas tahapan Pilkada 2024. Patroli dipimpin Kasat Samapta Iptu Samuel Yunus.
“Waktu itu, anggote menemukan mobil abu-abu mencurigakan dan kemudian melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan di TKP, anggota menemukan 3 WNA membawa tas dan karung beras berisi ganja,” jelasnya.
Dari pengecekan lebih lanjut, polisi mendapatu 18 bungkus ganja dalam dua tas besar, serta 272 plastik bening besar berisi ganja. Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati ganja dalam kasus beras merk Ori Rice.
Lima Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer menginterogasi pelaku penyelundupan ganja dari Papua Nugini. (Polda Papua)
Selain barang bukti, personel turut mengamankan lima pelaku. Mereka berinisial AW (26) dan IT (23). Kemudian tiga WNA Papua Nugini berinisial JK (20), EY (33) dan EW (26).
“Mdusnya, pelaku menyelundupkan ganja dari PNG lewat jalan darat Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Mereka kemudian menggunakan mobil rental membawa ganja ke wilayah Jayapura untuk diedarkan,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 penjara dan pidana denda Rp8 miliar. *** (Adv/Polda Papua)