KABARPAPUA.CO, Asmat– Pemerintah Kabupaten Asmat menggratiskan sekolah bagi masyarakatnya. Program sekolah gratis dilakukan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kepala Dinas Pendidikan Asmat Barbalina Toisuta menjelaskan kebijakan menggratiskan uang sekolah dilakukan bagi anak di seluruh satuan pendidikan.
“Program ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi setiap anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya. Jumat 16 Agustus 2024.
Nantinya, setiap anak hanya ditugaskan sekolah, tanpa dibebani dengan uang sekolah, karena seluruh kebutuhan sudah diakomodasi di dalam dana pusat melalui BOSP.
“Tahun ini, Asmat mendapatkan dana Rp60 miliar sesuai dengan data pokok pendidikan di setiap satuan sekolah. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan di sekolah,” jelasnya.
Kebijakan sekolah gratis ini pun dikuatkan dengan sebuah regulasi Peraturan Bupati yang nantinya mendukung penuh implementasi sekolah gratis itu berjalan lebih optimal.*** (Katharina)