KABARPAPUA.CO, Jayapura – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi menghadiri pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis, 13 April 2023.
Pembukaan sidang yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura ini juga dibuka dibuka Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo dan didampingi Wakil Ketua I Muhammad Amin dan Wakil Ketua II Patrinus R. N. Sorontou.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jayapura pada Rabu, 12 April 2023 telah menetapkan jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan II tahun ini, yang di dalamnya memuat kegiatan dewan berupa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Untuk itu, Klemens mengimbau kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura agar dapat memerintahkan pimpinan OPD hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi-komisi dewan.
“Pada kesempatan ini, kami dari DPRD mengimbau kepada saudara Pj Bupati nantinya dapat memerintahkan kepala OPD hadir dalam rapat dengar pendapat atau RDP dengan komisi-komisi dewan agar bekerjasama dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh dewan guna memperlancar pembahasan materi sidang kali ini,” jelas Klemens dalam pidatonya, Kamis, 13 April 2023. ***