KABARPAPUA.CO, Sentani– Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana S, Hikoyabi memastikan dalam waktu dekat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 akan dibagikan kepada seluruh OPD.
Hana menjelaskan pembagian DPA harus digeser dari rencana awal, yaitu pekan pertama Januari 2024. Tetapi karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja melakukan rapat dan hasilnya, DPA akan dibagikan sekitar 18-19 Januari 2024.
“TAPD baru saja selesai melakukan rapat untuk mengevaluasi penyampaian Perubahan RKPD 2023 dan RKPD 2024. Kemudian, koordinasi lanjutan terkait proyeksi potensi pendapatan daerah dengan prioritas kebutuhan belanja daerah,” katanya saat apel pagi, Senin 15 Januari 2024.
Lalu, jumlah Pagu anggaran dialokasikan ke semua OPD dalam DPA jumlahnya sama.
“Jadi, tidak ada yang tinggi atau rendah. Kecuali, dana-dana transfer untuk spesifikasi pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
DPA merupakan landasan bagi setiap OPD, untuk melakukan menjalankan anggaran melalui berbagai program yang telah direncanakan. (*)