Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 23 Dec 2025 00:11 WIT

Satreskrim Polres Yapen: Sepanjang 2025, Kasus Pidana Pencurian HP Mendominasi


					Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Hendra Wahyudi. Foto: Humas Polres Yapen Perbesar

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Hendra Wahyudi. Foto: Humas Polres Yapen

KABARPAPUA.CO, Serui– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Yapen merilis capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat, sebanyak 105 kasus tindak pidana ditangani pihak kepolisian sejak Januari hingga Desember 2025, dengan angka pencurian menempati urutan teratas laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Hendra Wahyudi menjelaskan dari total laporan tersebut, pihaknya telah menyelesaikan puluhan perkara melalui berbagai mekanisme hukum.

“Hingga saat ini, 27 kasus telah berstatus P21 (siap dilimpahkan ke kejaksaan), 32 kasus dinyatakan selesai, dan 3 kasus diselesaikan melalui jalur Alternative Dispute Resolution (ADR). Selebihnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan intensif,” kata AKP Hendra, Senin 22 Desember 2025.

Pencurian HP Merajalela, Curanmor Menurun

Dalam laporannya, AKP Hendra menjelaskan kehilangan handphone menjadi kasus yang paling sering dilaporkan oleh warga. Sementara itu, tren kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru menunjukkan penurunan yang signifikan berkat upaya pencegahan dan penindakan rutin.

“Untuk wilayah Kota Serui, jumlah kasus curanmor tercatat tidak lebih dari enam kasus. Meskipun sempat naik di awal tahun, saat ini trennya sudah jauh menurun,” tambahnya.

Waspada Rumah Kosong Jelang Libur Nataru

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kepulauan Yapen memberikan peringatan khusus bagi warga yang berencana melakukan mudik atau bepergian. Data kepolisian menunjukkan bahwa kelalaian pemilik rumah menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana.

“Sekitar 40 persen kasus pencurian terjadi karena rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk beraksi,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah terkunci rapat sebelum bepergian, menitipkan rumah kepada tetangga atau kerabat, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Langkah antisipasi ini diharapkan dapat menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kepulauan Yapen tetap kondusif, sehingga warga dapat merayakan akhir tahun dengan rasa aman. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA