Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 14 Mar 2025 23:30 WIT

Satgas Pangan Polda Papua Gelar Sidak Minyak Goreng Bersubsidi


					Satgas Pangan Polda Papua bersama Dinas Perdagangan Papua melakukan sidak. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Satgas Pangan Polda Papua bersama Dinas Perdagangan Papua melakukan sidak. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Guna memastikan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita dan juga ketersediaan bahan pokok (bapok) di Kota Jayapura, Papua.

Maka Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Papua bersama Dinas Perdagangan Provinsi Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah distributor dan pasar tradisional, seperti Pasar Youtefa di Kota Jayapura, Jumat, 14 Maret 2025.

Kasatgas Pangan Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menjelaskan, sidak ini bertujuan memeriksa takaran dan harga minyak goreng Minyakita yang dijual pedagang.

“Hari ini, Satgas Pangan Polda Papua bersama Dinas Perdagangan mendatangi sejumlah distributor dan toko sembako. Kami juga mengambil sampel Minyakita untuk diuji takarannya,” jelas Kombes I Gusti saat ditemui di Pasar Youtefa.

Harga Melebihi HET

Hasil sidak menunjukkan, meskipun kemasan minyak goreng Minyakita sesuai takaran, sejumlah pedagang menjual minyak goreng ini dengan harga di atas harga enceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

“Kami menemukan pedagang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter, melampaui HET yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Saat menguji takaran minyak goreng Minyakita, apakah sesuai atau tidak. (KabarPapua.co/Imelda)

Ia menjelaskan, para pedagang mengaku mendapatkan stok minyak goreng Minyakita dari distributor dengan syarat pembelian produk lain. Hal ini memaksa mereka menaikkan harga jual di pasaran.

 “Kami sudah mengingatkan agar harga jual mengikuti HET dengan toleransi hingga Rp16.000 per liter. Kami juga akan terus mengecek distributor untuk memastikan stok baru dijual sesuai kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Lakukan Pengawasan

Dalam kesempatan yang sama, Eko Irianto Laksono, PPNS Perdagangan Provinsi Papua menyampaikan,dua distributor terbesar di Jayapura telah berkomitmen untuk menjual minyak goreng Minyakita sesuai dengan HET. “Hari ini, distributor telah siapkan label harga Rp15.700 dan berkomitmen jual sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kombes Pol I Gusti menegaskan, Polda Papua akan terus melakukan pengawasan intensif selama bulan Ramadan untuk mencegah penyelewengan atau penimbunan kebutuhan bapok dan memastikan harga tetap stabil.

“Kami akan memastikan peredaran minyak goreng bersubsidi sesuai regulasi, baik dari segi harga, kualitas, maupun volume. Diharapkan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok, terutama minyak goreng bersubsidi, dengan harga sesuai dan terjangkau selama Ramadan,” terangnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT