Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Feb 2025 00:02 WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yantis Murib di Jayapura


					Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COSentani – Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap seorang DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat 31 Januari 2025.

DPO yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib. Dia merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar pencarian orang, karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ujar Faizal.

Dalam penangkapan ini, Tim Satgas Ops Damai Cartenz turut mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti dimaksud meliputi KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024. Aksi tersebut mengakibatkan korban luka bernama Suherman.

“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ungkapnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”  ajaknya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Cartenz 2025, Polda Papua Kerahkan 1791 Personel Gabungan TNI-Polri

20 March 2025 - 23:41 WIT

Ditemukan 3 Lubang Pecahan Proyektil di Tubuh Korban Penembakan Sugapa

19 March 2025 - 22:50 WIT

Dari Temuan Darah di Mobil, Tim Jatanras Polda Papua Ungkap Pembunuhan ASN Puncak

18 March 2025 - 21:16 WIT

Api Cemburu Pemicu 11 Petak Rumah Kos Terbakar di Kota Jayapura

18 March 2025 - 20:41 WIT

Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA Asal Mesir

17 March 2025 - 20:49 WIT

Aksi Saling Serang di Acara Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya

15 March 2025 - 23:32 WIT

Trending di PERISTIWA