Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 15 Jan 2024 13:56 WIT

Santer Isu Pelaku Pembakaran Pasar Youtefa Jayapura Dibebaskan, Polisi Sebut Hoaks


					Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon menunjukan pelaku pembakaran Pasar Youtefa, Rabu 10 Januari 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon menunjukan pelaku pembakaran Pasar Youtefa, Rabu 10 Januari 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Jayapura Kota – Kabar pelaku pembakaran Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua berinisial RN (27) dibebaskan oleh kepolisian, santer beredar. Kabar ini mencuat di media sosial hingga membuat resah masyarakat.

Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana dalam giat kopi darat atau kopdar membantah isu tersebut. Menurut dia, isu pembebasan pelaku pembakaran Pasar Youtefa adalah hoaks.

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita atau informasi yang belum jelas sumbernya. Silahkan konfirmasi ke pihak berwajib atau yang berwenang menjawab. Jangan larut dalam keraguan sehingga gampang terhasut oleh penyesatan,” ucapnya, Minggu 14 Januari 2024.

Deni menjelaskan, pihaknya telah melakuakn proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kebakaran di Pasar Youtefa. Kepolisian juga telah merilis pelaku pada beberapa waktu lalu.

Selain pelaku pembakaran, polisi juga telah merilis pelaku perbuatan melawan hukum dengan main hakim sendiri terhadap 2 masyarakat. “Pelaku pengeroyokan semuanya sudah kami tangani dan proses hukum masih berjalan hingga kini,” jelasnya.

Dia meminta masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Apalagi modernisasi zaman kini memudahkan masyarakat mengakses internet, terutama media sosial. “Kita juga harus pandai dalam mengamati suatu informasi,” pesannya.

Sebelumnya, Polresta Jayapura Kota telah menangkap satu pelaku pembakaran Pasar Youtefa berinisial RN (27). Pelaku tertangkap di samping Masjid As-Shalihin Abepura pada Senin 8 Januari 2024.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras). Adapun motif pelaku melakukan pembakaran yakninmembuat kegaduhan atau kekacauan di Kota Jayapura.

“Kami masih akan kembangkan lagi, supaya lebih jelas dan terang benderang,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Rabu 10 Januari 2024. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA