Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 14 Mar 2025 18:35 WIT

Sanksi Bagi Pelaku Pembuang Sampah di Kota Jayapura Tak Sesuai Waktu


					Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meninjau pasar pagi Kloofkamp dan melihat langsung tempat pembuangan sampah di Entrop dan beberapa titik lainnya.Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co
Perbesar

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meninjau pasar pagi Kloofkamp dan melihat langsung tempat pembuangan sampah di Entrop dan beberapa titik lainnya.Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meninjau pasar pagi Kloofkamp dan melihat langsung tempat pembuangan sampah di Entrop dan beberapa titik lainnya.

Abisai Rollo yang juga mantan Ketua DPRD Kota Jayapura menyebutkan mulai Jumat 14 Maret 2025 hingga 5 tahun ke depan wajib dilaksanakan Jumat bersih bagi seluruh warga Kota Jayapura, TNI/ Polri, instansi vertikal dan OPD, paguyuban, dunia usaha serta sekolah.

“Jumat bersih dalam rangka meningkatkan keindahan, kebersihan dan keteduhan di Kota Jayapura. Semua wajib membersihkan dan memperindah lingkungan, kantor juga taman binaan,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat Kota Jayapura untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan dalam perda yang sudah ditetapkan, yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga  05.00 WIT.  Dia juga menekankan bagi masyarakat yang  membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan akan diberikan saksi. 

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meninjau pasar pagi Kloofkamp dan melihat langsung tempat pembuangan sampah di Entrop dan beberapa titik lainnya.Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co

“Saya akan memberikan hadiah bagi mereka yang mendapatkan bukti, baik foto atau video warga yang membuang sampah di luar jam yang diberlakukan akan diberikan hadiah,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh RT/RW di Kota Jayapura untuk menertibkan tempat pembuangan sampah di lingkungannya.

“Jangan sampai sampah yang dibuang warganya berhamburan di jalan. Buang sampah harus tepat di jam yang sudah ditetapkan, di tempat yang sudah ditentukan. Ini juga berlaku bagi saudara yang selalu cari makanan sisa untuk ternak. Ini semua harus diperhatikan,” ujarnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 451 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Jayapura Bersama Imigrasi Mendeportasi 19 Warga PNG Ilegal

23 May 2025 - 20:27 WIT

Wamen Komdigi Nezar Patria Apresiasi Program MBG di Kota Jayapura

22 May 2025 - 16:35 WIT

Wali Kota Jayapura Bagi-bagi Rumah Layak Huni, Setiap Kampung Terima 2 Unit

21 May 2025 - 10:57 WIT

Senyum Semringah Warga Skouw Sae Terima Bantuan Walikota, Abisai: Pergunakan dengan Baik

20 May 2025 - 23:20 WIT

Turun Kampung, Wali Kota Jayapura Temukan Warga PNG Tak Berdokumen Bermukim di Skouw Sae

20 May 2025 - 02:08 WIT

Anggota DPRK Kota Jayapura Jalur Otsus Resmi Dilantik

17 May 2025 - 22:25 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA