Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 7 Feb 2025 14:19 WIT

Sah! Benyamin-Roi Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Kepulauan Yapen


					Pleno KPU Kepulauan Yapen yang menetapkan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2025-2030.  Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co Perbesar

Pleno KPU Kepulauan Yapen yang menetapkan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2025-2030. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menetapkan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2025-2030.

Rapat pleno KPU dilaksanakan Kamis malam, 6 Februari 2025 di Auditorium RRI Serui. Pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Kepulauan Yapen yang didukung PDIP, Demokrat, PKB, PKN, PKS, Hnura, dan Partai Ummat mendapatkan 31.926 suara, lebih unggul dari pasangan lainnya. 

Penetapan Benyamin-Roi dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2025 yang menyatakan tidak menerima gugatan pemohon pasangan nomor urut 3 Welliam Manderi- Yohanes Raubaba dan Pasangan nomor urut 4 Yuhendar Muabuai-Yotam Ayomi.

KPU setempat menyebutkan berdasarkan Perintah MK terkait penyelesaian sengketa nomor 271/PHPU.BUO/XXIII-2025 dan 2021/PHPU.BUO/XIII-1025.

“Hasil Berita Acara Pleno bernomor 38/PL.02.7-BA/9105/2025 menetapkan pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen terpilih 2025-2030,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai.

Zakeus bilang, proses tahapan pemilihan kepala daerah 2024 telah berjalan dengan baik dan lancar. Meskipun sempat ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, melalui penetapan ini, semua pihak diharapkan mendukung kelancaran pelantikan pasangan terpilih sebagai bentuk komitmen bersama untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rencananya, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan serentak 20 Februari 2025 di IKN oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

LKPJ 2025 dan Raperda RTRW 2026-2046 Disahkan, Pemkab Yapen akan Perbaiki Kinerja

25 April 2026 - 17:55 WIT

Realisasi PAD Minim, Pansus DPRK Yapen Soroti Kinerja OPD dalam Sidang LKPJ

24 April 2026 - 16:22 WIT

Nancy Raweyai Pertanyakan Substansi Kunjungan Wapres RI di Papua Tengah

23 April 2026 - 11:22 WIT

Trending di POLITIK