Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 7 Feb 2025 14:19 WIT

Sah! Benyamin-Roi Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Kepulauan Yapen


					Pleno KPU Kepulauan Yapen yang menetapkan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2025-2030.  Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co Perbesar

Pleno KPU Kepulauan Yapen yang menetapkan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2025-2030. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menetapkan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2025-2030.

Rapat pleno KPU dilaksanakan Kamis malam, 6 Februari 2025 di Auditorium RRI Serui. Pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Kepulauan Yapen yang didukung PDIP, Demokrat, PKB, PKN, PKS, Hnura, dan Partai Ummat mendapatkan 31.926 suara, lebih unggul dari pasangan lainnya. 

Penetapan Benyamin-Roi dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2025 yang menyatakan tidak menerima gugatan pemohon pasangan nomor urut 3 Welliam Manderi- Yohanes Raubaba dan Pasangan nomor urut 4 Yuhendar Muabuai-Yotam Ayomi.

KPU setempat menyebutkan berdasarkan Perintah MK terkait penyelesaian sengketa nomor 271/PHPU.BUO/XXIII-2025 dan 2021/PHPU.BUO/XIII-1025.

“Hasil Berita Acara Pleno bernomor 38/PL.02.7-BA/9105/2025 menetapkan pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen terpilih 2025-2030,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai.

Zakeus bilang, proses tahapan pemilihan kepala daerah 2024 telah berjalan dengan baik dan lancar. Meskipun sempat ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, melalui penetapan ini, semua pihak diharapkan mendukung kelancaran pelantikan pasangan terpilih sebagai bentuk komitmen bersama untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rencananya, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan serentak 20 Februari 2025 di IKN oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Pengurus DPW Papua Tengah Resmi Dilantik, Target Menangkan Pemilu 2029

22 January 2026 - 23:35 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN