KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura menghentikan layanan pasien jaminan Kartu Port Numbay Sehat sejak 2 Maret 2024.
Penghentian layanan berdasarkan pemberitahuan nomor 007/232 1. Pemberitahuan dikeluarkan dan ditandatangani langsung Direktur RSUD Dok 2 Jayapura drg.Aloysius Giyai.
Merespons pemberitahuan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari meminta warga tidak khawatir. Dia mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendatangi puskesmas terdekat.
“Untuk sementara, masyarakat yang akan berobat ke RS Dok II hendaknya ke puskesmas dulu. Nanti puskesmas akan berikan rujukan dan akan kirim ke rumah sakit selain (RSUD) Dok II,” kata Sri Antari di Jayapura, Sabtu 16 Maret 2024.
Sri Antari menyebut, pelayanan kesehatan di puskesmas Kota Jayapura sudah bagus. “Pelayanan puskesmas sudah bagus kok. Lalu untuk pasien rujukan bisa ke RS Provita dan semua rumah sakit lainnya (selain RSUD Dok II),” ucapnya.
Dia juga menjelaskan persoalan di RSUD Jayapura. Di mana ada klaim RSUD Jayapura yang tertinggal, sedangkan anggaran sudah ditutup atau harus dikembalikan.
“Sebenarnya kita bisa bayarnya di bulan Januari. Tapi klaimnya itu mundur banyak banget, itu yang menjadi masalah juga, karena kami harus verifikasi juga,” ujarnya.
Sri Antari menjelaskan bahwa dalam aturan keuangan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, sama seperti Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat atau (BOK).
“Kita kemarin juga 5 miliar (rupiah) gak salur, kalau aturan keuangan sudah seperti itu kan kita sulit mengubah,” ujarnya lagi.
Terkait persoalan itu, Sri Antari bilang masih mendiskusikannya. “Kami lagi diskusikan. Kemarin dengan BPKP juga BPKAD, tentu juga dengan arahan pimpinan seperti apa,” katanya. *** (Natalya Yoku)