KABARPAPUA.CO, Keerom – Polres Keerom berhasil menyita 24 botol minuman keras merk Whisky Robinson dalam razia kendaraan pada Jumat 15 November 2024.
Miras diamankan pada sebuah truk yang melintas di Jalan Trans Papua Arso VII, Kabupaten Keerom. Razia dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Ponidi, S.Sos, dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi Polres Keerom.
Ponidi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap orang dan barang bawaan. Langkah ini untuk memastikan bahwa tidak ada yang mengangkut barang berbahaya.
“Razia menyasar surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, barang bawaan. Khusus kendaraan truk dan kendaraan boks disarankan untuk membuka boks guna mengecek barang yang dimuat,” terangnya.
Pada saat melakukan pemeriksaan kendaraan, personel sempat curiga dengan isi muatan truk. Personel kemudian memeriksa muatan mobil boks tersebut.
“Sopir saat ditanya tentang muatannya berbelit- belit jawabannya. Setelah digeledah kendaraannya personel berhasil menemukan 24 botol miras merk Whisky Robinson (WIRO) yang disimpan dalam tas,” ungkapnya.
Ponidi menambahkan, personel telah membawa barang bukti miras, kendaraan dan pemilik ke Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut. *** (Adv/Polda Papua)