KABARPAPUA.CO, Serui– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Serui menggelar razia dan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda tajam, mulai dari silet, gunting, telepon genggam, korek api, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan Razia dan tes urine dilakukan menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Agustinus Dimara didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Dwi Nugroho, serta melibatkan aparat gabungan dari Polres Kepulauan Yapen. Turut mengawasi razia, IPDA Andreas Joko selaku KBO Samapta yang bertindak sebagai perwira pengendali bersama personel Samapta, Polairud, dan Satnarkoba.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Agustinus Dimara mengatakan seluruh penghuni lapas diwajibkan melakukan razia dan tes urine, baik kepada warga binaan maupun petugas. “Ini sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, saat kegiatan dilakukan pada Selasa 7 April 2026.

Agustinus menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan tertib melalui pembersihan kamar hunian serta pemeriksaan blok-blok.
Ia juga menambahkan, keterlibatan Polres Kepulauan Yapen dalam kegiatan tersebut dikarenakan belum adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah setempat. “Karena di Yapen belum ada BNN, kami mendapat dukungan dari Polres untuk membackup pelaksanaan razia dan tes urine,” katanya.
Tes urine ini bertujuan memastikan seluruh pegawai dan warga binaan dalam kondisi sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. *** (Ainun Faathirjal)

















