KABARPAPUA.CO, Wamena- Polres Jayawijaya menyita 780 botol miras yang dibawa oleh mobil lanjuran di Jalan Trans Papua Wamena.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan jelang tahun baru, kepolisian setempat rutin melakukan patroli untuk menjaga kamtibmas.
Hasil patroli tersebut, salah satunya polisi berhasil mengamankan 780 botol miras di Jalan Trans Wamena -Elelim-Jayapura.
Kata Ipda Suryanto, ada dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni di perbatasan antara Kabupaten Yalimo dan Jayawijaya. Lokasi yang kedua adalah daerah perbatasan antarkabupaten.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah minuman keras seperti 480 botol Vodka, 56 botol King Horse, 24 Botol Bir Hitam, 110 botol anggur merah, 48 botol wisky Robinson dan 20 fermipan. Semua barang bukti didapatkan dari mobil lajuran dari Jayapura dan sudah diamankan di Polres Jayawijaya,” katanya kepada Wartawan di Wamena pada Senin 30 Desember 2024.
Selain itu, kepolisian setempat berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, berupa 2 samurai, 2 badik, 1 pisau kecil, 1 celurit dan 1 ketapel dari hasil razia di seputaran Kota Wamena.
“Kami akan terus meningkatkan razia guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)