Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 7 Oct 2024 18:49 WIT

Ratusan Sopir Angkot di Jayapura Demo Tolak Maxim, Ini Kata Dishub Papua


					Kepala Dinas Perhubungan Papua, David Telenggen saat menemui para sopir angkot di Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Papua, David Telenggen saat menemui para sopir angkot di Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Perhubungan Provinsi Papua, Senin 7 Oktober 2024.

Sopir angkut yang merupakan pengemudi taksi konvensional dari Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, menyerukan beberapa tuntutan. Salah satunya mendesak pemerintah memberlakukan Surat Keputusan Gubernur Papua.

“Segera berlakukan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/147/Tahun 2024. Apabila kendaraan Maxim tidak mau menjalankan surat keputusan gubernur, pemerintah harus mengambil langkah. Bekukan aplikasi kendaraan Maxim di Provinsi Papua,” kata para sopir.

Pendemo juga meminta pemerintah menertibkan kendaraan Maxim yang parkir di bahu jalan atau tempat keramaian. Hal ini karena kendaraan Maxim menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Jumlah armada kendaraan Maxim yang beroperasi mencapai 300 unit.  (Ini) sesuai dengan kesepakatan yang meliputi kota Jayapura, kabupaten Jayapura dan kabupaten Keerom,” tulis sopir dalam baliho.

Sopir angkut menunjukkan tuntutan menolak keberadaan transportasi online Maxim di Papua. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Menanggapi aksi demo sopir angkot, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, David Telenggen melakukan audiensi. Ia menyampaikan akan meminta rekomendasi pemerintah daerah atau Gubernur Papua untuk aplikasi Maxim di Papua segera dibekukan atau dihapus.

“Kami mendukung tuntutan kalian karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi oleh pihak Maxim yang tidak pernah mentaati atau menjalankan peraturan yang disepakati,” ujar David.

David menyebut Papua tidak membutuhkan transportasi online, karena sudah banyak taksi konvensional atau umum.  “Papua hanya ada transportasi konvensional saja,” katanya.

Menurut dia, transportasi online dianggap mengurangi pendapatan sopir angkutan umum yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Kami akan segera menindak lanjuti permasalahan ini. Semoga apa yang menjadi tuntutan kalian bisa cepat terealisasi sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IKEMAL Papua Gelar Pesta Budaya, Meriahkan Hari Pahlawan Pattimura ke-208

10 May 2025 - 20:35 WIT

Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Ini Pesan Ketua DPR Papua

10 May 2025 - 12:14 WIT

Dugaan Percikan Arus Listrik, Api Membakar Sebuah Rumah di Serui

9 May 2025 - 16:27 WIT

Simpatisan OPM di Yapen Serahkan Senjata M1 Carbine, Pilih Kembali ke NKRI

9 May 2025 - 16:03 WIT

Persiapan Pengamanan Jelang PSU, Kapolda Papua Kunjungi Polres Kepulauan Yapen

9 May 2025 - 07:14 WIT

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kanguru Tanah

7 May 2025 - 18:50 WIT

Trending di LINGKUNGAN