Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 7 Oct 2024 18:49 WIT

Ratusan Sopir Angkot di Jayapura Demo Tolak Maxim, Ini Kata Dishub Papua


					Kepala Dinas Perhubungan Papua, David Telenggen saat menemui para sopir angkot di Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Papua, David Telenggen saat menemui para sopir angkot di Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Perhubungan Provinsi Papua, Senin 7 Oktober 2024.

Sopir angkut yang merupakan pengemudi taksi konvensional dari Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, menyerukan beberapa tuntutan. Salah satunya mendesak pemerintah memberlakukan Surat Keputusan Gubernur Papua.

“Segera berlakukan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/147/Tahun 2024. Apabila kendaraan Maxim tidak mau menjalankan surat keputusan gubernur, pemerintah harus mengambil langkah. Bekukan aplikasi kendaraan Maxim di Provinsi Papua,” kata para sopir.

Pendemo juga meminta pemerintah menertibkan kendaraan Maxim yang parkir di bahu jalan atau tempat keramaian. Hal ini karena kendaraan Maxim menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Jumlah armada kendaraan Maxim yang beroperasi mencapai 300 unit.  (Ini) sesuai dengan kesepakatan yang meliputi kota Jayapura, kabupaten Jayapura dan kabupaten Keerom,” tulis sopir dalam baliho.

Sopir angkut menunjukkan tuntutan menolak keberadaan transportasi online Maxim di Papua. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Menanggapi aksi demo sopir angkot, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, David Telenggen melakukan audiensi. Ia menyampaikan akan meminta rekomendasi pemerintah daerah atau Gubernur Papua untuk aplikasi Maxim di Papua segera dibekukan atau dihapus.

“Kami mendukung tuntutan kalian karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi oleh pihak Maxim yang tidak pernah mentaati atau menjalankan peraturan yang disepakati,” ujar David.

David menyebut Papua tidak membutuhkan transportasi online, karena sudah banyak taksi konvensional atau umum.  “Papua hanya ada transportasi konvensional saja,” katanya.

Menurut dia, transportasi online dianggap mengurangi pendapatan sopir angkutan umum yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Kami akan segera menindak lanjuti permasalahan ini. Semoga apa yang menjadi tuntutan kalian bisa cepat terealisasi sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA