KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggelar rapat koordinasi awal pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa 15 Oktober 2024.
Penjabat Bupati Jayawijaya, Thony M. Mayor, mengatakan rakor ini merupakan pembukaan rapat koordinasi awal gugus tugas reforma agraria Kabupaten Jayawijaya tahun 2024.
“Kehadiran kita semua sebagai bentuk dukungan kepada program-program pemerintah, dari tingkat pusat hingga tingkat daerah,” ujarnya dalam sambutan.
Reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah. Program ini menitikberatkan pada penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.
“Reforma agraria ini tujuannya untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Pelaksanaan reforma agraria saat ini diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria,” jelasnya.
Menurutnya, reforma agraria sangat penting karena berbagai alasan yang berkaitan dengan ketidaksetaraan dalam kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Sehingga melalui program reforma agraria diharapkan dapat mengurangi ketidaksetaraan kepemilikan tanah.
Selain itu juga mengurangi kemiskinan di pedesaan, meningkatkan produktivitas pertanian. Tak kalah penting, mencapai keadilan sosial dan mendorong pengembangan wilayah, serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan.
“Jika diimplementasikan dengan baik, program pemerintah ini dapat menjadi instrumen yang kuat. Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan seimbang,” ujarnya.
Thony mengakui bahwa proses ini juga dapat menimbulkan tantangan dan kontroversi, tergantung pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi setempat. Oleh sebab itu, pemerintah pusat membentuk tim untuk mensukseskan program ini.
“GTRA ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang program reforma agraria. Tenunya agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional,” katanya.
Ia mengajak kepada seluruh anggota tim yang terlibat untuk dapat berdiskusi, berkoordinasi, dan berupaya secara bersama, menyatukan pikiran dan pandangan. Langkah ini untuk mengatasi permasalahan tanah hingga pemetaan hak ulayat di Jayawijaya.
“Hari ini, merupakan sebagai Tim GTRA Kabupaten Jayawijaya, dengan tujuan untuk ‘memperkuat sinergitas dalam rangka pemetaan hak ulayat masyarakat hukum adat guna percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Jayawijaya,” tutupnya. *** (Stefanus Tarsi)