KABARPAPUA.CO, Serui – Puluhan guru di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua memprotes belum menerima tunjangan dari pemerintah daerah pada tahun 2023.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara guru bersama Sekda Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania, S.IP di Gedung Serbaguna Silas Papare pada Kamis 16 Mei 2024.
Pertemuan turut dihadiri Asisten 1 Setda Yapen Edi Nocca Mudumi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Zakarias Sanuari. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Klemens Mambrasar, turut hadir dalam pertemuan.
Kepada awak media, Erny Tania membenarkan adanya Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang belum tersalurkan 2 triwulan pada tahun 2023. Keterlambatan ini akibat dana yang turun dari pusat mengalami selisih atau kekurangan.
“Dana triwulan 1 dan 2 mengalami selisih yang cukup besar hingga Rp300 juta. Di mana dana masuk sebesar Rp5,19 miliar dengan kebutuhan sebenarnya adalah sebesar Rp5,4 miliar,” ungkapnya.
Erny menjelaskan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat tunjangan dibayarkan per semester. Sementara anggaran triwulan I turun pada bulan April, sedangkan triwulan II turun pada bulan Juni.
“Harusnya tunjangan dapat diproses di bulan juli, tetapi baru terbayarkan di bulan November. Sementara aplikasi kita tidak memungkinkan untuk dipaksakan memproses semester 1 di bulan Juni, Juli, dan Agustus, karena belum ada dropping triwulan 3. Maka otomatis akan ditolak oleh sistem karena kekurangan pagu,” terangnya.
Ia juga mengungkapan dana triwulan III baru masuk pada bulan November, sehingga baru bisa digunakan dari dana TKG Rp 300 juta untuk menutupi triwulan 1 dan 2.
“Untuk triwulan 3 dan 4 sama menunggu laporan dari triwulan sebelumnya. Laporan 1 baru dikirim akhir November atau awal Desember, sehingga dana baru tersalurkan di bulan April,” jelasnya lagi.
Pemkab Yapen Pastikan Hak Guru Akan Disalurkan
Selain masalah TKG, Erny Tania juga mengemukakan adanya kendala pada proses Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Kendala tersebut, karena terjadi kesalahan penginputan oleh operator Dinas Pendidikan.
Dana Tambahan Penghasilan 1 tahun kurang lebih di tahun 2024 dengan melihat pagu hanya Rp400 juta. Sementara dana TPG sekitar Rp11 miliar. “Dana ini diinput di TPG, sehingga bila diproses akan terjadi kekurangan dari sisi pagu,” bebernya.
Erny memastikan tunjangan untuk guru yang belum tersalurkan tidak akan hilang. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah daerah kepada para guru yang belum menerima haknya.
“Uang ada pada rekening kas daerah. Untuk itu sedang kami proses dan para guru dapat menerima hal tersebut dan tetap sabar,” pintanya.
Saat ini, Pemkab Yapen saat ini melengkapi administrasi terkait masalah tunjangan guru tersebut. Pihaknya akan segera menginformasikan lebih lanjut, sehingga para guru dapat segera menerima haknya.
“Kami berpesan kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas di lapangan serta meniggalkan tempat tugasnya,” pesan Erny Tania. *** (Ainun Faathirjal)