Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 10 Jan 2026 11:10 WIT

Program RPL Pangkas Jarak Kuliah di Tanah Papua


					Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, Dr. Suriel Samuel Mofu.  Foto: Yosias Wambrauw/KabarPapua.co Perbesar

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, Dr. Suriel Samuel Mofu. Foto: Yosias Wambrauw/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kaimana– Sebuah fakta mengejutkan diungkapkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, Dr. Suriel Samuel Mofu. Di tengah upaya pemerataan kualitas SDM, ternyata mayoritas anak-anak Papua masih kesulitan menembus jenjang pendidikan tinggi.

“Angka partisipasi dasar pendidikan tinggi kita masih rendah, sekitar 11 persen,” ungkap Dr. Suriel Mofu saat menghadiri Yudisium Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Gedung Serbaguna Krooy, Kaimana, Jumat 9 Januari 2026.

Artinya, terdapat 89 persen anak-anak Papua yang belum menikmati bangku perkuliahan. Kabupaten Kaimana tercatat sebagai salah satu kontributor angka tersebut, mengingat ketiadaan lembaga pendidikan tinggi di wilayah tersebut.

Terobosan RPL

Menyikapi kondisi ini, Dr. Suriel Mofu menegaskan bahwa membangun gedung kampus baru bukanlah satu-satunya solusi instan. Proses pembangunan fisik memakan waktu lama, sementara kebutuhan peningkatan kapasitas SDM sudah mendesak.

Sebagai solusi, program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)—seperti kerja sama antara Pemkab Kaimana dan Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong—menjadi jawaban nyata.

“Ini adalah jalan keluar atau alternatif yang sangat mudah bagi pemerintah daerah dan masyarakat, daripada kita menunggu membangun kampus yang butuh waktu lama,” jelas pria asal suku Biak ini.

Program ini memungkinkan masyarakat mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan daerahnya. Bagi warga Kaimana, mobilitas ke kota besar seperti Sorong, Manokwari, atau Jayapura seringkali terkendala biaya dan akses. Misalnya di Kaimana, tidak mungkin semuanya dapat ke Sorong, Manokwari maupun Jayapura untuk mengenyam Pendidikan tinggi.

“Jadi ini adalah jalan keluar atau alternatif yang sangat muda bagi pemerintah daerah dan masyarakat, dari pada kita menunggu untuk membangun kampus yang butuh waktu lama,” sebutnya.

LLDIKTI Wilayah XIV berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas pendidikan di tanah Papua. Menurut Mofu, kualitas perguruan tinggi di Papua saat ini sudah sangat bersaing dan mampu mencetak lulusan unggul.

Dengan adanya kolaborasi melalui program RPL dan inovasi program studi, diharapkan angka 89 persen tersebut dapat terkikis perlahan, membawa masa depan Papua yang lebih cerah melalui pendidikan tinggi yang inklusif.

Kata Suriel Semuel Mofu, saat ini hanya ada dua Perguruan Tinggi yang memiliki ijin penyelenggaraan, yakni Universitas Cenderawasih di Jayapura dan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) di Sorong.

RPL merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan mendukung Pendidikan seumur hidup lifelong learning. Selain untuk Guru seperti yang hari ini mengikuti Yudisium di Kaimana, tetapi RPL juga bisa diikuti oleh Lurah hingga Sekertaris Desa yang ingin mengambil Ilmu Pemerintahan.

Ditempat yang sama, Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si mengatakan, RPL merupakan pengakuan atas apa yang telah dilakukan atau dikerjakan yang kemudian direkognisi atau diakui sebagai mata kuliah dengan SKS tertentu dan diakui.

Dengan demikian, mereka yang telah mengabdi sudah 10 hingga 11 tahun, akan menyelesaikan cukup satu tahun lewat sedikit sudah sarjana.

“Ijasahnya sama, punya hak dan kewajiban yang sama, gelarnya sama. bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi guru nanti bisa mengikuti Pendidikan profesi dan mendapatkan tunjungan sertifikasi guru,” jelasnya.

RPL kata dia, bisa diikuti oleh mereka yang berasal dari Lembaga Negeri maupun swasta. Jadi tidak harus empat tahun seperti yang dulu. “Kami mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari Mentri PendidIkan untuk menyelenggarakan RPL,” sebutnya. *** (Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Penggunaan Dana Desa Tak Dipublikasikan

19 January 2026 - 11:47 WIT

Arus Balik Nataru, 2.819 Penumpang Kapal Pelni Turun di Kaimana

14 January 2026 - 09:55 WIT

Trending di BISNIS