KABARPAPUA.CO, Serui – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Serui, Kepulauan Yapen berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Pelabuhan Kota Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Rabu, 16 April 2025.
Kapolsek KPL Serui, Iptu Syaiful Hadi mengungkapkan, aksi pelaku berinisial GRA berusia 25 tahun itu berhasil dihentikan anggota Polsek KPL Serui, Polres Kepulauan Yapen saat hendak turun dari kapal penumpang, Kapal Motor (KM) Dorolonda menuju kawasan Pelabuhan Kota Serui, pada pukul 14.30 WIT.
Menurut Syaiful, penangkapan itu bermula adanya patroli di sekitar Pelabuhan Serui dan ditemukan sekelompok anak muda duduk di belakang Kantor Dinas Pelabuhan Serui. Setelah melihat anggota Polsek KPL Serui mendekat, kelompok anak muda tersebut berusaha lari.
“Dari kejadian ini, anggota kami mencurigai sekelompok pemuda ini membawa barang-barang terlarang.Setelah kami periksa didapati sebuah tas warna cokelat milik GRA, yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkoba jenis ganja,” jelas Syaiful.
Syaiful juga menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja, enam bungkus plastik bening berukuran kecil yang tidak ada isi dan satu buah tas kecil warna cokelat. “Kini pelaku beserta barang buktinya telah ditahan di Mapolres Kepulauan Yapen untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)