Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 13 Nov 2025 14:25 WIT

Polsek Kaimana Musnahkan 100 Lebih Meriam Spiritus


					Kapolsek Kaimana Kota, Citra Juliwanto (baju kuning) saat memimpin langsung penertiban meriam spiritus. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Kapolsek Kaimana Kota, Citra Juliwanto (baju kuning) saat memimpin langsung penertiban meriam spiritus. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Polsek Kaimana Kota, Polres Kaimana, Polda Papua Papua Barat berhasil menyita 100 lebih meriam spiritus saat melakukan penertiban di sejumlah titik yang selama ini dijadikan sebagai tempat bermain.

Kapolsek Kaimana Kota, Iptu Citra Yuliwanto pada wartawan menyatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti imbauan Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma.

Citra menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi permainan meriam spiritus. Diantaranya, Bumsur, Jalan PTT, sekitar kompleks Lembaga Pemasyarakatan dan  jembatan biru. Bahkan, di hari Selasa malam, petugas juga membubarkan anak-anak yang datang dari Coa dan Batu Putih.

“Langkah-langkah sudah kami lakukan terkait maraknya permainan meriam spiritus yang sangat mengganggu ketenteraman umum, khususnya pengguna jalan raya,” kata kapolsek, Rabu, 12 November 2025.

Kapolsek Kaimana Kota, Citra Yuliwanto. (IST)

Selain melakukan penertiban, kata Citra, Polsek Kaimana Kota juga telah menyurati para pemilik toko dan pengusaha agar lebih selektif dalam menjual spiritus. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penjualan bahan bakar tersebut secara bebas kepada anak-anak.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak toko agar jika ada yang ingin membeli spiritus, mereka harus meminta rekomendasi dari Polsek. Ini untuk memastikan pengawasan dan peruntukannya jelas,” jelasnya.

Mantan Kapolres Buruway ini menegaskan, jika peredaran spiritus bisa dibatasi, otomatis permainan ini juga akan berhenti karena bahan bakar utamanya adalah spiritus. 

Spiritus adalah cairan alkohol yang digunakan sebagai bahan bakar dan pelarut. Spiritus juga dikenal sebagai alkohol terdenaturasi. Komposisi spiritus biasanya mengandung etanol atau campuran etanol dengan bahan kimia lainnya. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT