Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 Nov 2025 22:44 WIT

Polresta Jayapura Terima 10 Ton Beras SPHP, Dijual dengan Harga Murah


					Polresta Jayapura Terima 10 Ton Beras SPHP, Dijual dengan Harga Murah Perbesar

KABARPAPUA.CO. Kota Jayapura– Polda Papua distribusikan beras SPHP ke Polresta Jayapura Kota sebanyak 10 ton untuk selanjutnya di distribusikan di lima titik (mitra / pedagang) di Kota Jayapura untuk di jual kepada masyarakat.

Kelima titik tersebar di Kios Ataqwa Hamadi, Toko Batam Heram, Kios beras H Baso Youtefa, Kios Frozen Koya (sdri. Ijatun Nikmah) dan Kios Herman Koya Timur.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen usai menerima penyerahan beras SPHP di Mapolda Papua oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan beras sebanyak 10 ton akan dijual kepada masyarakat di 5 titik di Kota Jayapura yang distribusikan kepada mitra atau pedagang yang telah ditunjuk.

‎”Beras SPHP yang nantinya dijual kepada masyarakat tentunya di bawah harga di pasaran, harapannya agar dapat menekan angka inflasi dan terpenuhi kebutuhan beras masyarakat,” kata Kapolresta, Kamis 6 November 2025.

‎Kapolresta berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan berasnya sesuai harga yang wajar bukan dengan harga eceran tertinggi (HET) dan juga bisa mempermudah pedagang/pengecer agar tidak terbebani ongkos kirim hingga mereka bisa menjualnya dengan harga di bawah HET.

Untuk diketahui, hari ini sebanyak 165 ton Beras SPHP didistribusikan Polda Papua di wilayah hukumnya, termasuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan dengan rincian Papua Induk 95 ton, Papua Selatan 40 ton dan Papua Pegunungan sebanyak 30 ton.

‎Kegiatan ini dilakukan untuk melihat animo masyarakat melalui distribusi langsung dvember 2025engan mencegah penjualan beras SPHP dengan harga tinggi dan juga terobosan Satgas Pangan Polda Papua ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan stabilitas harga beras melalui program pemerintah yakni Gerakan pangan murah (GPM).

‎Bila masyarakat mengetahui bahwa ada penjualan beras SPHP diatas Rp. 67.500, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. *** (Katharina)‎

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dua Terduga KKB Batalyon HSSBI Yahukimo Ditangkap

21 June 2026 - 21:41 WIT

Diduga Korupsi Penyaluran CBP, Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog

18 June 2026 - 22:45 WIT

Kejar Selama 2 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan di Keerom 

18 June 2026 - 11:27 WIT

Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Nabire Gelar Beberapa Turnamen

17 June 2026 - 11:10 WIT

Jenazah Pria Ditemukan Warga di Nabire

16 June 2026 - 11:51 WIT

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 4,2 Kg Ganja Milik Tersangka WNA Papua Nugini

12 June 2026 - 23:20 WIT

Trending di PERISTIWA