KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota memusnahkan 892 botol minuman keras (miras), 40 kilogram ganja, 40 gram sabu serta 150 butir pil koplo, Kamis 21 Desember 2023.
Pemusnahan berlangsung di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura. Pemusnahan dipimpin Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon dengan dihadiri Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon menyebut, minuman keras turut menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini. Di mana para pengemudi, rata-rata dalam pengaruh minuman keras.
“Instruksi yang pak Walikota keluarkan menjadi penting. Sebab ada pengawasan di sana terkait peredaran miras. Ini sangat diperlukan untuk mendukung kepolisian dalam melakukan pencegahannya,” ujarnya.
Kolaborasi Atasi Peredaran Miras dan Narkoba
Ia berharap seluruh tokoh dan elemen-elemen masyarakat dapat terus menggaungkan imbauan kamtibmas kepada warganya untuk menghindari miras dan narkoba.
Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni menambahkan, minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari pedagang ilegal dalam operasi di Kota Jayapura.
“Kami Polresta intens lakukan upaya hukum untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, terutama menjelang hari natal dan tahun baru akan lebih ditingkatkan,” kata Deni.
Pemkot Jayapura Apresiasi Kinerja Aparat
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja Polresta Jayapura Kota dan jajaran. Ia berharap aparat kepolisian terus bermitra dengan Pemkot Jayapura.
“Tidak bisa hanya satu pihak yang berjalan sendiri dalam menjaga Kota Jayapura, tapi harus melibatkan semua pihak. Kehadiran hari ini merupakan wujud kekompakan kita di Kota Jayapura,” ujarnya.
Frans Pekey menilai dampak miras dan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus Kota Jayapura. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan pencegahan.
“Inilah komitmen kita bersama bagaimana mewujudkan Kota Jayapura sebagai Ibu Kota Provinsi Papua yang merupakan barometer seluruh kabupaten yang ada di Papua,” kata dia. *** (Achmad Syaiful)