KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen melaksanakan simulasi Sispamkota untuk memantapkan pengamanan Pilkada 2024. Simulasi berlangsung di Alun-alun Trikora Serui pada Kamis 17 Oktober 2024.
Pantauan KabarPapua.Co, simulasi Sispamkota berjalan lancar melalui tahapan pengamanan yang disesuaikan dengan situasi massa dan konflik yang terjadi dilapangan.
Simulasi diawali dengan penanganan unjuk rasa dan penanggulangan aksi anarkis dari situasi hijau, kuning dan merah. Simulasi menerapkan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman Dalmas.
Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang pedoman penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Protap 01 Tahun 2010 tentang penanggulangan anarki, serta Peraturan Kabarhakam Polri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Ton Raimas.
Simulasi disaksikan Sekda Kepulauan Yapen Erny Tania, Kapolres Kepulauan Yapen Kompol Ardhyan Ukie Hercahyono. Turut hadir, Kajari Yapen Agus Khausal Alam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Yapen Ruben Kafiar, dan Wadanramil1709-01/Serui Kapten Inf Marselus Worabay.
Kapolres Yapen, Kompol Ardhyan Ukie Hercahyono menyampaikan simulasi ini menjadi langkah untuk mengecek kesiapsiagaan pasukan pengamanan menjelang Pilkada pada 27 November 2024.
“Apabila membutuhkan Tim Dalmas Polres Kepulauan Yapen, maka kita telah siap menghadapi massa aksi pada saat pleno ataupun terjadinya pengerahan massa,” kata Ardhyan.
Ia menjelaskan beberapa tahapan simulasi diawali dengan pengamanan Tim Polwan yang bertindak sebagai negosiator. Apabila terjadi eskalasi dan tidak dapat ditangani maka akan ditandak lanjuti oleh Tim Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Kepulauan Yapen.
“Pada Simulasi ini diperlihatkan bagaimana formasi pengamanan khususnya pada Tim Dalmas dalam pengamanan sesuai kondisi di lapangan. Ini untuk penanganan massa dan pengamanan provokator,” ujarnya.
Ardhyan memastikan pihaknya telah bersinergi bersama stakeholder terkait, baik KPU, Bawaslu Kepulauan Yapen, Kodim 1709/Yawa dan pemerintah daerah dalam menyambut Pilkada 2024.
“Marilah kita melaksanakan pesta demokrasi ini dengan aman, tertib, lancar. Pemilihan Gubernur dan Bupati sesuai amanah Undang-undang dapat diwujudkan dengan baik demi menghindari peristiwa yang tidak diperlukan,” imbuhnya. *** (Ainun Faathirjal)