KABARPAPUA.CO, Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mengamankan mahasiswa berinisial RSMR (23) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pelaku ditangkap saat hendak transaksi ganja di Distrik Nabire, Papua Tengah pada Senin malam 27 Januari 2025. Kasat Resnarkoba Polres Nabire, Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Exaudio menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja. Paket disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan, tersangka berstatus mahasiswa.”Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya. *** (Adv/Polda Papua)