Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 15 Jan 2025 23:16 WIT

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Nabire, 13 Paket Ganja Siap Edar Disita


					Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mengamankan pengedar ganja. (Polres Nabire) Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mengamankan pengedar ganja. (Polres Nabire)

KABARPAPUA.CONabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial RP (38) di wilayah Bumi Wonorejo, Selasa 14 Januari  2025.

Kasat Narkoba Polres Nabire, Iptu Exaudio Hasibuan, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga.

“Kami menerima laporan warga, terkait maraknya transaksi jual beli Narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Segera kami lakukan penangkapan setelah melakukan pendalaman,” jelasnya melalui gawai.

Penangkapan dilakukan di wilayah Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 paket ganja siap edar, telepon genggam, serta SIM Card.

“Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut, kami juga meminta kerja sama  masyarakat Nabire  untuk tidak takut dalam memerangi  peredaran Narkoba di wilayah ini,laporkan saja,” kata Exaudio.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Pidananya adalah penjara seumur hidup atau hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar,” jelasnya. *** (Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA