Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 26 Nov 2024 14:40 WIT

Polisi: Proses Hukum HAN Tak Pengaruhi Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor


					Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, AKBP A. Wakhid Prio Utomo saat menerima pendemo di Polda Papua yang menuntut penyelesaian kasus HAN. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, AKBP A. Wakhid Prio Utomo saat menerima pendemo di Polda Papua yang menuntut penyelesaian kasus HAN. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kepolisian Daerah Papua memastikan kasus asusila yang menjerat HAN dalam proses penyidikan.

Hal ini disampaikan Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, AKBP A. Wakhid Prio Utomo dihadapan pendemo yang mendatangi Polda Papua.

Dalam isi tuntutannya Komunitas Pemuda Papua Perubahan meminta Polda Papua untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dilakukan calon Bupati Biak Numfor berinisial HAN. 

“Proses itu tetap berjalan dan terkait dukungan masyarakat, kami menghargai dan mengapresiasi. Intinya, kesadaran hukum sudah sangat bagus,” kata Wakhid kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa 26 November 2024.

Terkait permintaan penangguhan penahanan ataupun adanya para pihak yang menyuarakan penundaan karena saat ini masuk dalam tahapan Pilkada, menurutnya proses hukum adalah proses hukum dan persoalan pencalonan tersangka tetap berjalan. 

“Proses hukum adalah proses hukum, soal yang bersangkutan mencalonkan diri tetap berjalan. Kita selama ini selalu berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu dan masih berjalan. Jadi, tidak ada hak politiknya yang dikurangi, tetap berproses pencalonan HAN di Biak,” jelasnya. 

Dia menambahkan, kondisi korban saat ini masih membutuhkan terapi psikologis. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT