Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 9 Apr 2025 07:31 WIT

Polisi Kantongi Jumlah Pelaku Penembakan Mantan Kapolsek Mulia Puncak Jaya


					Ilustrasi penembakan. Foto: Net Perbesar

Ilustrasi penembakan. Foto: Net

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satgas Damai Cartenz mengidentifikasi pelaku penembakan mantan Kapolsek Mulia, Iptu (Purn) Djamal Renhoat berjumlah dua orang.

Penembakan terjadi pada Senin 7 April 2025, sekitar pukul 18.45 WIT di dalam kiosnya yang berada di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Kasatgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani menjelaskan jenazah korban telah dievakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.“Pelaku penembakan 2 orang dan menggunakan motor untuk melancarkan aksinya,” jelasnya, Selasa 8 April 2025.

Hingga saat ini, aparat gabungan TNI Polri telah melakukan penyekatan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Jenazah Iptu (Purn) Djamal Renhoat dievakuasi dari Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dimakamkan di Timika, Kabupaten Mimika pada Selasa 8 April 2025. ***(Siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jenazah Pria Ditemukan Warga di Nabire

16 June 2026 - 11:51 WIT

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 4,2 Kg Ganja Milik Tersangka WNA Papua Nugini

12 June 2026 - 23:20 WIT

Polres Kepulauan Yapen Siapkan Pengamanan Konvoi Fans Piala Dunia 2026

11 June 2026 - 20:33 WIT

Jelang HUT ke-80 Bhayangkara, 300 Personel Kepolisian di Nabire Ikut Donor Darah

11 June 2026 - 14:20 WIT

SD Yapis Waghete I Dibakar, Kerugian hingga Rp2 Miliar

6 June 2026 - 21:55 WIT

Speed Boat Bermuatan Buah Apel Tujuan Asmat Hilang Kontak 

5 June 2026 - 22:32 WIT

Trending di PERISTIWA