Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Apr 2024 15:44 WIT

Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal di Abepura, Ratusan Botol Siap Edar Disita


					Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan penjual dan ratusan botol miras ilegal, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan penjual dan ratusan botol miras ilegal, Rabu 17 April 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggerebek tempat penjualan minuman keras atau miras ilegal di Abepura. Dalam penggerebekan, polisi menyita ratusan botol barang bukti siap edar.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear,  mengatakan penggerebekan berlangsung Selasa malam 16 April 2024. Pihaknya turut mengamankan pria penjual miras ilegal berinisial AH alias Pay.

“Pemilik miras bersama 628 botol atau kaleng miras semua kami angkut ke kantor semalam. Sekarang sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” kata Irene dalam keterengannya, Rabu 17 April 2024.

Miras Picu Kecelakaan Lalu Lintas

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara motor di Kota Jayapura, Minggu 24 Desember 2023. (Dok Humas Polresta)

Menurut Irene, penjualan miras secara ilegal telah menjadi atensi pimpinan Polresta Jayapura Kota. Sebab, miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya tindak pidana hingga fatalitas kecelakaan di Kota Jayapura.

“Kami sebagai pihak berwenang berkewajiban untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Di bidang narkoba, penanganan miras yang dijual secar ilegal atau produksi sendiri (oplosan) adalah tanggung jawab kami,” ujar Irene.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan 720 botol miras di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.  Ratusan miras ilegal ini hasil penggerebekan terhadap penjual miras ilegal di wilayah tersebut. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA