KABARPAPUA.CO, Wamena – Polres Jayawijaya kembali melaksanakan razia terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam (sajam). Razia ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif.
Razia digelar di Pertigaan Jalan Trikora-Jalan Patimura Wamena. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan parang, pisau, gunting hingga ketapel milik masyarakat.
“Kami amankan barang bukti 3 bilah parang, 5 pisau, sebuah gunting dan sebuah ketapel. Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya,” kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo.
Heri menjelaskan, razia ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu untuk menekan angka kriminalitas di Kota Wamena. “Saat ini masih masyarakat yang sudah mulai resah dengan banyaknya masyarakat yang masih membawa alat tajam di Kota Wamena,” ucap Heri.
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan. Selain itu pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Heri mengimbau masyarakat untuk tidak membawa alat tajam apabila beraktivitas di Kota Wamena. Hal ini dikarenakan dapat membuat keresahan di masyarakat, serta dapat memicu terjadinya tindak pidana. *** (Achmad Syaiful)