KABARPAPUA.CO, Dekai – Polres Yahukimo tengah berduka. Seorang anggotanya Bripka Oktavianus meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal di Jalan Pasar Baru, Selasa 16 April 2024.
Bripka Oktavianus meninggal dunia dengan mengalami luka tusuk pada sekujur tubuhnya. Peristiwa ini terjadi sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo di Distrik Dekai.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah akan dievakuasi ke Jayapura,” kata Heru.
Heru menduga peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIT. Saat itu, pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo.
“Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.
Tiga Orang Diamankan di Sekitar Lokasi
Saat ini, kata Heru, Polres Yahukimo telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan terkait kasus penyerangan tersebut. Mereka masing-masing berinisial UH (18), ARH (19) dan RW (21).
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Polres Yahukimo saat ini masih mendalami kasus penyerangan terhadap anggotanya untuk mengungkap pelaku dan motif. Kepolisian setempat juga telah meningkatkan patroli di sekitar Kota Dekai, Ibukota Kabupaten Yahukimo. *** (Achmad Syaiful)