KABARPAPUA.CO, Nabire – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah memastikan situasi terkendali pasca peristiwa di wilayah Kabupaten Dogiyai, yang terjadi belum lama ini.
Hal ini tercermin dalam rilis resmi Polda Papua Tengah pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Tengah, Nabire, Rabu, 15 April 2026.
Rilis resmi Polda Papua Tengah ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua Tengah Kombes Polisi Gustav Urbinas memaparkan detail pasca kejadian untuk memberikan transparansi kepada publik.
Menurut Gustav, bermula ditemukan seorang anggota Polri dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bacok bagian leher dan satu anggota lagi mengalami kekerasan terkena anak panah.
“Sehingga dengan kejadian itu, kemudian berdampak pada situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Tengah, Nabire, Rabu, 15 April 2026.
Saat ini, kata Gustav, Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menerbitkan 10 laporan polisi, diantaranya penyerangan terhadap anggota polri, pembakaran kendaraan, perusakan fasilitas umum, hingga keamanan.
Gustav juga menjelaskan, pasca kejadian tidak berselang lama muncul beberapa foto di media sosial yang menggambarkan banyaknya korban masyarakat sipil. “Masih simpang siur kebenarannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Dalam perjalanan penyelidikan, kata Gustav, Tim Patroli Siber Polda Papua Tengah menemukan beberapa foto yang mulai muncul pada tanggal 31 Maret sampai tanggal 1 April 2026.
“Hal itu merupakan berita hoax atau berita yang tidak benar dikarenakan keterangan gambar dan tempat yang tidak sesuai dan bukan merupakan kejadian di Kabupaten Dogiyai,” jelas Gustav.
Untuk itu, kata Gustav, Polda Papua Tengah mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korban meninggal dunia atau luka berat dari masyarakat sipil akibat kejadian yang dicurigai 31 Maret 2026, dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, baik polsek maupun ke Polda Papua Tengah.
Menurut Gustav, bentuk laporan itu sangat diharapkan dan dilandasi fakta kebenaran maupun bukti awal yang cukup. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.
“Tentunya kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjaga situasi kamtibmas, serta memastikan setiap informasi yang dapat diverifikasi kebenarannya,” terang Gustav. ***(Agies Pranoto)


















