KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kepolisian Daerah Papua menyiagakan 6.388 personel Polri untuk mengantisipasi potensi dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada 10 September 2025 oleh MK
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito menyampaikan, ribuan personel telah disebar di 9 polres dan polresta di wilayah Provinsi Papua. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi segala kemungkinan yang dapat terjadi pasca putusan MK.
“Situasi keamanan saat ini masih kondusif, dan aktivitas masyarakat berjalan normal. Namun, kami tetap meningkatkan patroli, terutama patroli dialogis, untuk menjaga stabilitas,” ujar Kombes Cahyo di Jayapura.
Polda Papua mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk menciptakan suasana yang damai dan tertib.
“Kami berharap warga ikut serta menjaga keamanan, terutama di sekitar tempat tinggal masing-masing,” tambahnya.
PSU Pilkada Papua kali ini mempertemukan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Benhur Tommy Mano–Constan Karma dan Mathias Fakhiri–Aryoko Rumaropen.
Kedua pasangan tersebut bersaing dalam kontestasi politik yang menjadi sorotan publik, terutama terkait proses hukum yang sedang berlangsung di MK. *** (Rilis/Imelda)




















