KABARPAPUA.CO, Merauke – Polda Papua melalui Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 terus menyerukan keamanan dan kedamaian pasca pencoblosan Pilkada.
Seruan disampaikan Kasatgas Humas OMPC II 2024, Kompol Nurjanah di Provinsi Papua Selatan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya yang berada di 4 Kabupaten di Provinsi Papua Selatan untuk bersama TNI/Polri menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati hasil pemilu,” ucapnya.
Nurjanah juga mengimbau masyarakat hindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan. “Kami percaya, masyarakat yang ada di Papua Selatan cerdas dan dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Nurjanah juga menekankan pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan menjaga kedamaian di tengah perbedaan pilihan.
“Mari kita bersama-sama menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU yang sesuai jadwal akan ditetapkan pada 16 Desember nanti. Apa pun hasilnya, kita harus tetap menjaga persaudaraan demi kebaikan bersama,” pesannya.
Kasatgas Ops Wil Papua Selatan, Kombes Pol Sondang R.D. Siagian, S.I.K. juga tegaskan terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan pasca pemungutan suara.
Pihaknya akan melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Polda Papua melalui OMPC II 2024 Papua Selatan akan terus mengawal keamanan dan ketertiban di wilayah. Kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” ucapnya.
Menurutnya, perbedaan dalam pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam sebuah demokrasi. Namun harus diiringi dengan sikap saling menghargai dan tetap jaga persaudaraan.
“Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Kami berharap masyarakat di Prov. Papua Selatan tetap menjaga kedamaian, saling menghormati, dan menjaga kerukunan antar sesama,” tutupnya.
Ia berharap Papua Selatan tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menunggu hasil perhitungan suara dari KPU Papua Selatan. *** (Adv/Polda Papua)