KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua meringkus tiga pelaku penipuan online. Ketiganya terdiri dari dua wanita dengan inisial NA (47) dan NF (17) dan seorang pria berinisial IM (25).
Selain menangkap tiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah ponsel, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM. Polisi juga menyita lima buah stempel, 13 perhiasan mitisasi yang digunakan untuk menipu korban dan identitas diri.
Diektur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Ade Sapari mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil membujuk rayu korban hingga meraup uang hampir Rp1 miliar. Modus operandinya adalah dengan cara menyebar berita bohong.
Imingi Korban Dapat Warisan Rp50 Miliar
Para pelaku juga manipulasi imformasi untuk meyakinkan para korbannya bahwa akan mendapatkan warisan sebesar Rp 50 Miliar. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai karyawan bank di Papua.
“Mereka mengiming – iming korban bahwa ada warisan Rp 50 Miliar. Namun untuk mencairkan dana tersebut, korban harus mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan lain-lain,” jelas Ade Sapari kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis 7 Desember 2023.
Dari ketiga pelaku, menurut Ade, NA (47) merupakan pelaku utama. Ia juga memaparkan peran ketiganya dalam aksi penipuan online tersebut, termasuk pelaku NA.
Di mana NA mengaku sebagai bendahara keuangan bank daerah di Papua. Sementara NR (17) mengaku sebagai pegawai bank swasta di Makassar dan IM mengaku sebagai Direktur BI di Jakarta.
Ngaku Terpaksa karena Terlilit Utang
Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku terlilit utang dan sering gali lubang tutup lubang, sehingga lakukan penipuan online ini.
Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Papua , Kompol Wisnu Perdana Putra mengungkapkan bahwa ketiga pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan. Dua pelaku di antaraya tertangkap di Makassar dan satu sisanya di Kabupaten Maros.
“Dalam penangkapan, kami membentuk tim khusus bersama Polda Sulsel dan mengamankan dua pelaku NA dan IM di Kota Makassar, selanjutnya NF diamankan di Maros, ” bebernya.
Saat ini Reskrimsus Polda Papua masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban baru. “Dalam aksinya mereka menggunakan Hp milik orang lain, tabungan milik orang lain,” terangnya. *** (Faisal Narwawan)