Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Dec 2023 18:24 WIT

Polda Papua Ringkus Tiga Penipu Online Modus Warisan, Pelaku Raup Hampir Rp1 Miliar


					Tiga pelaku penipuan online modus menyamar jadi pegawai bank di Papua, Kamis 7 Desembe 2023. (KabarPapua.co/Faisal Narwawan) Perbesar

Tiga pelaku penipuan online modus menyamar jadi pegawai bank di Papua, Kamis 7 Desembe 2023. (KabarPapua.co/Faisal Narwawan)

KABARPAPUA.CO,  Kota Jayapura – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua meringkus tiga pelaku penipuan online. Ketiganya terdiri dari dua wanita dengan inisial NA (47) dan  NF (17)  dan seorang pria berinisial IM (25).

Selain menangkap tiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah ponsel,  beberapa buku tabungan dan  beberapa kartu ATM. Polisi juga menyita lima buah stempel, 13 perhiasan mitisasi yang digunakan untuk menipu korban dan identitas diri.

Diektur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Ade Sapari mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil membujuk rayu korban hingga meraup uang hampir Rp1 miliar. Modus operandinya adalah dengan cara menyebar berita bohong.

Imingi Korban Dapat Warisan Rp50 Miliar

Para pelaku juga manipulasi imformasi untuk meyakinkan para korbannya bahwa akan mendapatkan warisan sebesar Rp 50 Miliar. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai karyawan bank di Papua.

“Mereka mengiming – iming korban bahwa  ada warisan Rp 50 Miliar. Namun untuk mencairkan dana tersebut, korban harus mentransfer  sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan lain-lain,” jelas Ade Sapari kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis 7 Desember 2023.

Polda Papua merilis kasus penipuan online Rp1 milia modus menyamar jadi pegawai bank di Papua, Kamis 7 Desembe 2023. (KabarPapua.co/Faisal Narwawan)

Dari ketiga pelaku, menurut Ade,  NA (47) merupakan pelaku utama.  Ia juga memaparkan peran ketiganya dalam aksi penipuan online tersebut, termasuk pelaku NA.

Di mana NA mengaku sebagai bendahara keuangan bank daerah di Papua. Sementara NR (17)  mengaku sebagai pegawai bank swasta di Makassar dan  IM mengaku sebagai Direktur BI di Jakarta.

Ngaku Terpaksa karena Terlilit Utang

Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku terlilit utang dan sering gali lubang tutup lubang, sehingga lakukan penipuan online ini.

Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Papua , Kompol Wisnu Perdana Putra mengungkapkan  bahwa ketiga pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan. Dua pelaku di antaraya tertangkap di Makassar dan satu sisanya di Kabupaten Maros.

“Dalam penangkapan, kami membentuk tim khusus bersama Polda Sulsel  dan mengamankan dua pelaku NA dan IM  di Kota Makassar, selanjutnya NF diamankan di Maros, ” bebernya.

Saat ini Reskrimsus Polda Papua masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban baru. “Dalam aksinya mereka menggunakan Hp milik orang lain, tabungan milik orang lain,” terangnya. *** (Faisal Narwawan)

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Murka Ibunya Diancam, Pria di Supiori Tikam Saudara Kandung

6 September 2024 - 21:10 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana

4 September 2024 - 09:31 WIT

Alasan Pertamina Blokir 2.500 Barcode Ganda hingga Temui Polda Papua

3 September 2024 - 21:25 WIT

KKB Tembak Sopir Truk di Dogiyai Papua Tengah

2 September 2024 - 22:28 WIT

Klarifikasi Kapolda Papua Soal Hilangnya Senpi Denpom Nabire

30 August 2024 - 22:55 WIT

Trending di PERISTIWA