KABARPAPUA.CO, Merauke – Polda Papua melalui Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 Wilayah Papua Selatan melaksanakan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Merauke.
Penertiban dilakukan karena telah memasuki masa tenang tahapan Pilkada serentak, Minggu 24 November 2024.
Kasatgas Ops Wil Papua Selatan, Kombes Pol Sondang R.D. Siagian, S.I.K. menyampaikan, TNI-Polri memberikan pengawasan dan penanganan.
“Hari ini Polda Papua melalui OMPC II 2024 Wilayah Selatan memberikan pengamanan dalam penertiban alat peraga kampanye di sekitaran Kota Merauke. Pihak kepolisian melakukan pemantauan serta pengamanan jalannya penertiban,” jelasnya.
Penertiban dibagi menjadi 3 tim dengan rute yang sudah dibagi oleh Bawaslu. Langkah ini untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penertiban di Merauke.
Dimana sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan untuk masing-masing partai pendukung menurunkan alat peraga kampanye. Penertiban alat peraga menyasar jalan-jalan maupun posko pemenangan.
Kegiatan ini juga akan dilakukan di tingkat distrik, Polsek setempat juga melakukan hal yang sama. Kepolisian tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang berada di tingkat distrik.
“Kegiatan pencoblosan tinggal menghitung hari. Kami pihak kepolisian terus mengimbau serta berharap kepada seluruh masyarakat Papua Selatan untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Selain melakukan pengamanan penertiban alat peraga kampanye, Polda Papua juga melakukan pengamanan logistik pilkada yang berada di tingkat Kabupaten. *** (Adv/Polda Papua)