Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 9 May 2025 21:31 WIT

PLN dan Pemkab Lanny Jaya Bersinergi Tingkatkan PAD Melalui PBJT Tenaga Listrik


					PT PLN UIW PPB dan Pemkab Lanny Jaya menandatangani PKS terkait PBJT atas tenaga listrik. (Foto dok PLN UIW PPB) Perbesar

PT PLN UIW PPB dan Pemkab Lanny Jaya menandatangani PKS terkait PBJT atas tenaga listrik. (Foto dok PLN UIW PPB)

KABARPAPUA.CO, Wamena – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Acara penandatanganan berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis, 8 Mei 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik di Kabupaten Lanny Jaya bagi kedua belah pihak. Melalui PKS ini, diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lanny Jaya dari PBJT tenaga listrik dapat terjamin kelancarannya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), serta memvalidasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menyampaikan, penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen PLN dalam mendukung kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan PBJT tenaga listrik yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap sinergi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lanny Jaya,” kata Diksi.

PT PLN UIW PPB dan Pemkab Lanny Jaya menandatangani PKS terkait PBJT atas tenaga listrik. (Foto dok PLN UIW PPB)

PBJT tenaga listrik secara spesifik, kata Diksi, dapat mendukung peningkatan layanan publik, termasuk infrastruktur PJU, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menyambut baik kerja sama dengan PLN ini.

“Dengan adanya dukungan dari PLN, kami optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah kami, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan industri kecil menengah,” ujar Aletinus.

Implementasi PBJT atas tenaga listrik didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

PBJT tenaga listrik merupakan nomenklatur baru yang menggantikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dengan tujuan menghilangkan ambiguitas terkait definisi dan alokasi dana pajak agar pemanfaatannya lebih terarah dan akuntabel. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dominggus Ayomi, Jadikan Sisir Bambu Khas Papua sebagai Peluang Usaha

19 June 2026 - 23:33 WIT

PLN dan Polda Papua Barat Daya Tandatangani PKT Terkait Pengamanan

19 June 2026 - 21:28 WIT

Rayakan Hari Jadi, PLN IP UBP Holtekamp Sehatkan Warga Lewat Pengobatan Gratis

19 June 2026 - 18:20 WIT

Dukung Pelaksanaan Pesparawi XIV Manokwari, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman dan Andal

19 June 2026 - 10:35 WIT

PLN Bersama Pemprov Papua Barat Daya Akselerasi Pemerataan Infrastruktur Kelistrikan

18 June 2026 - 16:57 WIT

Penjualan Jersey Grade Ori Peserta Piala Dunia 2026 di Nabire Meningkat

18 June 2026 - 10:29 WIT

Trending di BISNIS