KABARPAPUA.CO, Serui – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Yapen Oktovianus Ayorbaba meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Otonomi Khusus (Otsus) wajib tuntaskan penyusunan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP) Penyesuaian Otsus sebelum pukul 00.00 WIT, Jumat, 12 Desember 2025.
Sebab menurut Oktovianus, penyusunan RAP Penyesuaian Otsus ini untuk mendukung proses penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen yang direncanakan pada minggu depan.
Untuk itu, kata Oktovianus, pihaknya mengingatkan seluruh OPD di Pemkab Kepulauan Yapen untuk memperhatikan administrasi dan program kegiatan menjelang penutupan tahun anggaran.
“OPD Pemkab Kepulauan Yapen, terutama pengampu Otsus harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Bappeda Kepulauan Yapen, terkait penyusunan RAP Penyesuaian Otsus,” kata Oktovianus dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Jumat, 12 Desember 2025.
“Batas waktu ini kami tetapkan karena proses sidang dan penetapan APBD akan segera dilakukan minggu depan. RAPBD harus direkap oleh teman-teman di bidang keuangan dan membutuhkan waktu untuk dicetak, sehingga kami close hari Jumat pukul 12 malam,” katanya menambahkan.
Oktovianus meminta Bappeda Kepulauan Yapen dan tim kerja terkait, segera berkoordinasi dengan OPD teknis, termasuk para kepala bidang sebagai koordinator, untuk memastikan OPD pengampu Otsus dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik dalam penyampaian RAP penyesuaian.
Di akhir arahannya, Oktovianus menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang tetap hadir mengikuti apel pagi meski cuaca kurang bersahabat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu semua. Meski cuaca kurang bersahabat, kita tetap setia mengikuti apel pagi dan menjalankan tugas. Semoga kita berjumpa kembali pada hari Senin dalam kondisi baik seperti pagi ini. Selamat bertugas,” ujarnya. ***(Ainun Faathirjal)
























