KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Plat nomor kendaraan bermotor berwarna putih belum dapat diterapkan maksimal di wilayah Papua.
Fakta ini disampaikan Kasubbid Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua, Kompol Pillomina Ida Way Mramra, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurut dia, belum maksimalnya penerapan plat nomor putih, karena terkendala beberapa hal mendasar. Ia mencontohkan stok TNKB berwarna hitam masih banyak. Selain itu biaya pengiriman plat nomor di wilayah pegunungan yang terlampau mahal.
“Khusus di Papua, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang ada Kota Jayapura stoknya sudah habis. Sementara polres jajaran ini stok plat hitam masih banyak. Kami rencananya menargetkan untuk penggunaan plat nomor hitam ini berakhir tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.
Ida bilang, Ditlantas Polda Papua berupaya melakukan subsidi silang dengan melihat kondisi yang ada. Menurutnya, subsidi silang dapat membantu Polres jajaran.
“Karena biaya pengiriman, misalnya dari Yahukimo ke Wamena cukup berat dan anggaran untuk membiayai tidak ada. Maka diupayakan subsidi silang yang ada di sekitar Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Sarmi,” katanya.
Ditlantas Polda Papua telah membantu Polres Jayapura untuk menyelesaikan masalah plat nomor hitam. Begitu juga di Kabupaten Sarmi lewat subsidi silang untuk Polres terdekat.
“Keerom juga sudah selesai yang plat motor hitam. Sekarang tinggal stok mobil (R4) itu, ada 200. Kita lihat ini pasti habis, karena itu kita sampaikan untuk habiskan pemberlakuan plat hitam ke plat putih,” ujarnya.
Untuk 2027, Korlantas menargetkan seluruh jajaran di Indonesia sudah menggunakan plat nomor putih. Untuk perubahan warna plat nomor tidak terlepas dari penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement yang semakin digencarkan.
“Jadi untuk penerapannya (plat putih) didahulukan bagi kendaraan yang ingin membuat plat nomor baru. Sehingga diperoleh setelah lima tahun pada masa aktif STNK habis,” kata Ida. *** (Imelda)