Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 31 Oct 2024 09:22 WIT

Plat Nomor Putih Belum Diterapkan Maksimal di Papua, Kenapa?


					Ilustrasi plat nomor putih. (net) Perbesar

Ilustrasi plat nomor putih. (net)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Plat nomor kendaraan bermotor berwarna putih belum dapat diterapkan maksimal di wilayah Papua.

Fakta ini disampaikan Kasubbid Regident  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua, Kompol Pillomina Ida Way Mramra, Rabu 30 Oktober 2024.

Menurut dia, belum maksimalnya penerapan plat nomor putih, karena terkendala beberapa hal mendasar. Ia mencontohkan stok TNKB berwarna hitam masih banyak. Selain itu biaya pengiriman plat nomor di wilayah pegunungan yang terlampau mahal.

“Khusus di Papua, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang ada Kota Jayapura stoknya sudah habis. Sementara polres jajaran ini stok plat hitam masih banyak. Kami rencananya menargetkan untuk penggunaan plat nomor hitam ini berakhir tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.

Ida bilang, Ditlantas Polda Papua berupaya melakukan subsidi silang dengan melihat kondisi yang ada. Menurutnya, subsidi silang dapat membantu Polres jajaran.

“Karena biaya pengiriman, misalnya dari Yahukimo ke Wamena cukup berat dan anggaran untuk membiayai tidak ada.  Maka diupayakan subsidi silang yang ada di sekitar Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Sarmi,” katanya.

Ditlantas Polda Papua telah membantu Polres Jayapura untuk menyelesaikan masalah plat nomor hitam. Begitu juga di Kabupaten Sarmi lewat subsidi silang untuk Polres terdekat.

“Keerom juga sudah selesai yang plat motor hitam. Sekarang tinggal stok mobil (R4) itu, ada 200. Kita lihat ini pasti habis, karena itu kita sampaikan untuk habiskan pemberlakuan plat hitam ke plat putih,” ujarnya.

Untuk 2027, Korlantas menargetkan seluruh jajaran di Indonesia sudah menggunakan plat nomor putih. Untuk perubahan warna plat nomor tidak terlepas dari penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement yang semakin digencarkan.

“Jadi untuk penerapannya (plat putih) didahulukan bagi kendaraan yang ingin membuat plat nomor baru. Sehingga diperoleh setelah lima tahun pada masa aktif STNK habis,” kata Ida. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA