KABARPAPUA.CO, Wamena – DPRD Nduga menggelar rapat paripurna membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ABPBD anggaran 2023, Selasa 28 November 2023.
Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge mengatakan agenda strategis nasional ini searah dengan desain visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nduga. Adapun visi misi tersebut yakni terwujud kemandirian dan kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah untuk mempertahankan harkat dan martabat.
Dalam proses perwujudannya berupaya mendekatkan pelaksanaan pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan melalui beberapa program prioritas, seperti bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kondisi daerah kita saat ini dalam masa transisi kepemimpinan. Banyak persoalan yang terjadi, terutama faktor keamanan yang berdampak langsung terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Aspek ini mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur,” ujarnya.
Pemilu 2024 Berdampak pada Pengelolaan APBD 2023
Selain itu, lanjut Edison, agenda Pemilu 2024 sangat berdampak terhadap pengelolaan APBD tahun 2023. Di mana setiap daerah wajib membiayai Pilkada melalui APBD sebesar 40 persen sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Menurutnya, kedua faktor ini menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan APBD yang sangat signifikan. Utamanya dari sisi penerimaan daerah yaitu pendapatan asli yang sangat signifikan.
“Pendapatan asli daerah yang tidak terealisasi sesuai target. Lalu juga dari sisi belanja terdapat sejumlah kegiatan yang dibatalkan kemudian dialihkan untuk mengatasi situasi dan kondisi daerah,” terangnya.
Berdasarkan kondisi di atas, Pemda Nduga menyusun Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Struktur rancangan perubahan APBD 2023 disusun berdasarkan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Mulai dari pendapatan daerah pada direncanakan sebelum APBD Perubahan 2023 sebesar Rp1,276 triliun menjadi Rp1,280 triliun atau bertambah Rp3,3 miliar. Lalu, belanja daerah pada APBD 2023 direncanakan sebelum perubahan sebesar Rp1,264 triliun menjadi Rp1,278 triliun atau bertambah Rp13,7 miliar.
“Pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp 25 miliar akibat pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo,” jelas Edison.
Ia pun mengajak untuk bersama-sama meneliti dan menelaah Raperda APBD 2023 guna mendapatkan persetujuan DPRD Nduga yang kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). *** (Stefanus Tarsi)