Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Aug 2024 16:39 WIT

Pesta Miras Berujung Pembakaran Penginapan di Jayapura, 1 Pelaku Ditangkap


					Aparat Polsek Heram saat mendatangi lokasi pembakaran di Kota Jayapura, Sabtu 17 Agustus 2024. (Humas Polresta) Perbesar

Aparat Polsek Heram saat mendatangi lokasi pembakaran di Kota Jayapura, Sabtu 17 Agustus 2024. (Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sekelompok pemuda menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar penginapan Kompleks Waena Regency Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Pesta tersebut berujung aksi pembakar penginapan. Dari tiga terduga pelaku, satu orang berinisial NH berhasil ditangkap masyarakat. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri saat kejadian.

Kapolsek Heram, Iptu B.Y. Ick, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pembakaran 2 kamar penginapan dilakukan 3 pemuda berinisial NH (23), KW dan MJ (23).

Awalnya, pelaku NH mendatangi penginapan untuk memesan kamar pada Jumat  16 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIT. Pelaku lantas masuk ke dalam kamar dan menghubungi dua temannya untuk melakukan pesta miras.

“Jadi setelah NH masuk ke dalam kamar, selang beberapa jam 3 orang temannya datang membawa minuman keras dan masuk ke dalam kamar penginapan. Pagi harinya, NH keluar kamar dalam keadaan mabuk dan menanyakan kepada resepsionis  terkait hilangnya uang, ponsel dan motor,” jelasnya.

Saat itu, resepsionis sempat meminta pelaku NH untuk bersabar, karena hendak menanyakan kepada pemilik penginapan. Namun pelaku malah mengambil karton, tripleks, serta bensin dan menyalakan dekat meja resepsionis.

Petugas resepsionis yang ketakutan langsung keluar dari penginapan untuk meminta bantuan kepada warga sekitar. Sementara pelaku NH kembali menuju kamar no 02 dan 06 dan menyiramkan bensin di atas kasur serta NH kembali melakukan pembakaran.

“NH kemudian keluar penginapan sambil berteriak dan marah-marah kepada saksi sehingga warga yang ada di sekitar TKP langsung mengamankan NH.  Untuk 2 temannya langsung melarikan diri serta warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan api berhasil dipadamkan,” terangnya.

Kapolsek menambahkan pelaku NH telah diamankan di Mapolsek Heram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 2 temannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian setempat. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polisi Tangkap IRT Pengedar Obat Terlarang di Timika, 470 Pil Alprazolam Disita

16 September 2024 - 23:36 WIT

Polres Jayapura Ringkus Spesialis Curas, iPhone Curian Disembunyikan di Kuburan

16 September 2024 - 22:45 WIT

Sempat Terombang-ambing di Tengah Laut, Kepala Kampung Otakwa Ditemukan Selamat

16 September 2024 - 00:11 WIT

Dua dari 5 Pelaku Curas di Wamena Ditangkap

15 September 2024 - 21:40 WIT

Yonif 122/TS Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua

15 September 2024 - 21:19 WIT

KPU Papua Selatan Sosialisasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024

15 September 2024 - 20:42 WIT

Trending di PERISTIWA