KABARPAPUA.CO, Nabire – Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa dan Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua, di Kantor DPR-PT, Nabire, Kamis, 6 Maret 2025.
Pelantikan serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPR-PT definitif sesuai dengan Suart Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan ketentuan Pasal 112 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemerintah Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPR Provinsi diresmikan dengan keputusan Mendagri.
Dalam sambutannya Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa mengucapkan selamat dan rasa syukur atas pelantikan serta pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPR-PT. Dalam sambutannya, Meki juga menekankan kerja sama yang baik antara pemerintah dan lembaga DPR akan menciptakan kemajuan yang baik dalam pembangunan.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPR-PT oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua. (Foto Dok Humas Provinsi Papua Tengah)
“Rakyat itu butuh sentuhan langsung ke bawah. Kita harus kerja keras dengan sinergitas yang baik. Optimalkan sumber daya manusianya, optimalkan investasi daerah, maka kita akan maju bersama untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPR-PT, Delius Tabuni dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan aspirasi masyarakat demi mewujudkan Papua Tengah menjadi wilayah yang maju dan menjunjung kesejahteraan rakyat, serta menjaga kepercayaan dalam mengemban fungsi sebagai DPR-PT.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, forkopimda Papua Tengah, sejumlah tokoh masyarakat, pimpinan partai politik dan pejabat Pemprov Papua Tengah. Adapun pimpinan DPR-PT yang dilantik adalah Delius Tabuni sebagai Ketua DPR-PT, Diben Elabi sebagai Wakil Ketua 1, Petrus Izaach Suripatty sebagai Wakil Ketua 2, dan Bekies Kogoya sebagai Wakil Ketua 3. ***(Siaran Pers)