KABARPAPUA.CO, Nduga– Dua kelompok warga di seputaran Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan kembali bertikai, Jumat 12 April 2024, sekitar pukul 16.40 WIT.
Pertikaian dipicu pembagian perolehan suara pada pemilu legislatif yang dilakukan dengan sistem noken. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo merinci pertikaian sebelumnya terjadi pada 15 Februari 2024 dan berlanjut hingga 16 Februari 2024. Lalu, pertikaian kembali terjadi pada 4 Maret 2024 dan 23 Maret 2024.
“Bentrokan dua kelompok warga sudah terjadi 6 kali yang dipicu pembagian suara caleg dengan sistem noken,” kata Benny, Sabtu 13 April 2024.
Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga menjelaskan kepolisian setempat melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.
kata kapolres, permasalahan kedua kelompok sebenarnya sudah selesai pada Sabtu 6 April 2024 yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai, sehingga kejadian yang baru saja terjadi karena adanya oknum warga yang belum menerima perdamaian.
“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, hal ini tak lepas dari kerja sama dan sinergitas untuk menjaga keamanan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Kapolres Nduga mengimbau kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah perdamaian yang telah disepakati bersama. *** (Katharina)