KABARPAPUA.CO, Asmat– Beras bantuan Kementerian Pertanian untuk masyarakat Distrik Dearkomur, Kabupaten Asmat yang dianggap berkurang, rupanya hanya kesalahpahaman dari kru kapal yang membawa muatan beras dan juga kesalahpahaman dari pemerintah Distrik Dearkomur.
Pengurus kapal muatan beras bantuan Kementerian Pertanian, Agus mengaku ada salah informasi yang diterima pihak Distrik Dearkomur. Ia menjelaskan pengiriman beras bantuan pekan lalu terjadi pengurangan jumlah muatan, yang seharusnya 3.000 kilogram, hanya dikirim 1.200 kilogram. Hal itu dilakukan karena kondisi cuaca di Laut Arafura dan terhalangnya jalur sungai ke Distrik Kamur akibat tenggelamnya kapal LCT pengangkut BBM.
“Kami sengaja menggunakan kapal agak kecil dari biasanya, karena untuk jalur Dearkomur tidak bisa dilalui kapal ukuran besar karena ada satu lokasi yang terhalang bangkai kapal LCT BBM. Itu yang membuat kami harus hati-hati,” ujarnya.
Agus menambahkan, sisa beras ke Distrik Dearkomur yang jumlahnya 1.800 kilogram akan dikirim pada akhir Juni 2024.
“Pengirimannya tak bisa sekaligus, harus dua kali pengiriman, karena akses ke Dearkomur tidak bisa dilalui kapal ukuran besar,” tambahnya.
Agus mengakui ada kasalahan komunikasi antara kru kapal dan pemerintah distrik.
“Kalau untuk distrik lain tidak ada masalah dan dikirim sesuai dengan manifes. Tetapi untuk Distrik Dearkomur dan Kopai harus kirim bertahap karena jalur kesana tidak bisa menggunakan kapal besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Distrik Dearkumor, Asmat Robi Heseme mengungkapkan beras bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Badan Tanaman Pangan yang diterima masyarakatnya tidak sesuai dengan jumlah.
“Beras bantuan sudah diterima dan dibagikan ke masyarakat. Hanya saja jumlahnya berbeda dengan manifes yang ada,” ujarnya kepada media ini
Kata dia, beras bantuan kementrian yang diterima pekan lalu, merupakan bantuan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, bantuan pertama itu sebanyak 2.500 kilogram. Lalu bantuan yang kedua, 2.500 kilogram. Namun, pada bantuan yang ketiga, turun menjadi 1200 kilogram. Padahal pada manifes yang diterima dari kapal pengangkut, jumlahnya 3000 kilogram.
Robi bilang, per kepala keluarga (KK) mendapat 10 kilogram, namun dengan menurunnya kuota pembagian beras, maka per KK mendapatkan jatah 6 kilogram. *** (Abdel Syah)