KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Jayapura ditunda. Hal ini dengan tegas dikatakan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo kepada awak media usai melantik pengurus GOW Kota Jayapura, Rabu, 14 Mei 2025.
“Jangan sampai salah pengertian ya, kenapa sampai walikota melakukan penundaan. Sebab saya ingin memastikan dengan baik, apakah mereka yang telah terdaftar sebagai pegawai P3K betul-betul telah bekerja dan paling kurang 2 tahun berada di Kota Jayapura ini. Kalau yang titipan, coret semua. Kami berikan kesempatan yang telah bekerja bertahun-tahun di kota ini,” jelas Abisai.
Menurut Abisai, ada sekitar 2000-an pegawai yang terdaftar untuk diangkat sebagai PNS dan P3K. “Saya ingin pastikan kalau mereka yang ada sekitar 2000-an ini betul-betul tinggal di kota ini (Kota Jayapura) sekian tahun, dan apakah dia juga pegawai harian di OPD, distrik, atau kelurahan yang ada. Jangan baru tinggal satu dua hari di kota ini, langsung nama masuk. Itu segera coret. Data yang tak jelas langsung coret,” jelasnya.
Untuk itu, Abisai juga telah meminta kepada BKPP untuk segera memberikan data yang valid untuk kemudian dilakukan verifikasi. “Saya sudah ada temuan beberapa, tapi saya akan kembali pastikan untuk lebih pas lagi. Sehingga ketika besok saya turun kampung, saya juga bisa membawa data mereka (anak-anak) yang dari kampung-kampung juga yang terdaftar,” tandasnya. ***(Natalya Yoku)