Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 11 Mar 2024 12:37 WIT

Pendukung Caleg Serang DPRD Jayawijaya, 14 Orang Dimintai Keterangan


					14 orang yang ditangkap usai menyerang DPRD Jayawijaya dan ditemukan barang bukti. (Foto: Polres Jayawijaya) Perbesar

14 orang yang ditangkap usai menyerang DPRD Jayawijaya dan ditemukan barang bukti. (Foto: Polres Jayawijaya)

KABARPAPUA.CO, Wamena– Duaratusan orang yang diduga pendukung salah satu calon legislatif (caleg) menyerang aparat keamanan yang sedang bertugas mengamankan jalannya pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat Kabupaten Jayawijaya.

Penyerangan dilakukan di lokasi rekapitulasi suara di kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senin dini hari 11 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIT.

Penyerangan terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame di-skors. Saat itu, masyarakat yang berjumlah 200-an orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD dan secara tiba-tiba melakukan  penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel dan batu kepada aparat keamanan yang bertugas.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menyebutkan personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan  mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata.

Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata,  selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 bilah parang, 2 pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel, 3 unit  motor,” jelas kapolres.

Tak sampai di situ, usai massa berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 mobil merusak Kantor KPU Jayawijaya.

Penyerangan berhasil dibubarkan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU. 

Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35).

“Hasil pemeriksaan sementara, massa merupakan kerabat dari salah satu caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame,” kata kapolres.

Aksi penyerangan diduga karena salah satu caleg tidak terima dengan hasil perolehan suaranya berbeda dari sebelumnya dan curiga suara yang didapat dialihkan ke caleg lain.

“Situasi berangsur kondusif. Kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan,” kapolres menambahkan. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 724 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhir Perjalanan 11 WNA yang Dijanjikan Bekerja di Jayapura

18 February 2025 - 20:15 WIT

Polresta Jayapura Kota Ungkap Dalang di Balik Penolakan MBG

18 February 2025 - 17:06 WIT

Yan Mandenas Angkat Suara soal Penolakan MBG di Tanah Papua

17 February 2025 - 23:32 WIT

Kapolres Nabire Berhasil Meredam Aksi Pelajar Protes MBG

17 February 2025 - 22:54 WIT

12 Personel Polda Papua Terima Penghargaan dari Kapolri, Begini Prestasinya

17 February 2025 - 15:49 WIT

Aliansi Pelajar di Wamena Tolak Program Makan Bergizi Gratis

17 February 2025 - 14:48 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA