KABARPAPUA.CO, Mimika – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah. FGD bertajuk Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja di Wilayah Provinsi Papua Tengah dilaksanakan di Timika, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan dihadiri pimpinan dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 8 kabupaten di Papua Tengah serta Bagian Pengelola Kepegawaian dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Papua Tengah.
Ukkas menyampaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara memuat subtansi perencanaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja ASN, penilaian kinerja pegawai ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.
“Seiring dengan perencanaan strategis instansi pemerintah, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP atasan langsung, untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional, maka tentunya diperlukan rencana pembangunan yang berkualitas melalui kebijakan yang mendukung pencapaian tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta para pimpinan BKD di 8 kabupaten harus memanfaatkan apliikasi E-Kinerja untuk pengelolaan kinerja pegawai ASN, mulai dari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hingga penilaian SKP menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel. *** (Vero)




















