Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA PEGUNUNGAN · 25 Jun 2025 22:57 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Sambut Baik Pembentukan Komisi Informasi


					Pertemuan KI Papua bersama Pj Sekda Papua Pegunungan dan pimpinan OPD setempat. Foto: ist Perbesar

Pertemuan KI Papua bersama Pj Sekda Papua Pegunungan dan pimpinan OPD setempat. Foto: ist

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Wosuok Demianus Siep melakukan pertemuan dengan  Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua yang diwakili oleh Wakil Ketua KI Papua, Syamsuddin Levi dan anggota KI Papua, Andriani S. Wally, Rabu 25 Juni 2025 di Wamena.

Pertemuan yang dipimpin oleh Pj Sekda Papua Pegunungan dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan KI Provinsi Papua Pegunungan.

Anggota KI Papua, Andriani S Wally menyebutkan dalam pertemuan tersebut KI Papua sekaligus melakukan sosialisasi terhadap UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Dalam pertemuan juga membahas pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan,” katanya.

Selain itu, pertemuan juga membahas penyusunan daftar informasi publik, serta pembentukan Komisi Informasi Provinsi Papua Pegunungan.

“Hasil dari  pertemuan ini akan diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Komisi Informasi Papua dengan Pemprov Papua Pegunungan,” kata Adriani yang yang juga sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Papua.

Menurutnya, setelah penandatanganan nota kesepahaman,akan dilanjutkan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kepada OPD di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.

“Kami akan melakukan pendampingan penyusunan daftar informasi publik dan langkah-langkah pembentukan KI Papua Pegunungan yang telah disetujui oleh Pj Sekda. Tujuannya adalah  mempermudah masyarakat mengakses informasi publik terhadap pemerintah” katanya.

Pj Sekda Papua Pegunungan Wasuok D Siep menyambut baik pertemuan yang dilaksanakan dan mendukung tahapan pembentukan KI Papua Pegunungan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bimtek Aplikasi Perpajakan Coretax di Papua Pegunungan Ditutup

10 July 2025 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Pegunungan – Sriwijaya Batal Jalin Kerja Sama

8 July 2025 - 20:56 WIT

Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di PPID KPU Papua Pegunungan  

26 June 2025 - 14:42 WIT

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Jayawijaya dan Pemprov Papua Pegunungan Upacara Bersama

6 June 2025 - 00:37 WIT

Imbauan Bupati Jayawijaya kepada Masyarakat Terkait Penembakan di Kota Wamena

29 May 2025 - 21:41 WIT

Ketua TP-PKK Provinsi Papua Pegunungan Lantik 8 Ketua Kabupaten

23 May 2025 - 00:42 WIT

Trending di KABAR PAPUA PEGUNUNGAN