KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan minuman keras (miras) kepada generasi muda di Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu 15 Mei 2024.
Sosialisasi yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berlangsung di Hotel Kelapa Dua Serui. Sebanyak 21 pelajar SMP-SMA, 5 perwakilan masyarakat serta 4 perwakilan pemuda gereja hadir dalam kegiatan tersebut.
Adapun tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pentingnya menjaga diri dari bahaya penggunaan dan pengedaran narkoba dan miras bagi generasi muda.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua, Yan Piet Rawar membuka resmi sosialisasi mewakili Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.
Faktor Pendorong Peredaran Narkoba dan Miras
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Ridwan Rumasukun, mengatakan peredaran narkoba dan miras terus meningkat akibat menjadi salah satu kebiasaan dari sebagian masyarakat.
Selain itu juga menjadi lahan bisnis bagi para pengusaha untuk meraup keuntangan. Untuk itu, perlunya kerja sama pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat, khususnya generasi muda dalam mengawasi peredaran miras dan narkoba.
“Perlu kerja sama antara pemerintah, aparat kemananan, dan masyarakat dalam pengawasan, pengendalian dan pelarangan terhadap peredaran miras dan narkoba. Hal ini agar terwujudnya stabilitas pembangunan daerah yang aman dan nyaman,” katanya.
Ia berharap melalui sosialisasi dapat terwujud perubahan dalam menambah pengetahuan dan perbaiki kelakuan yang baik dalam mengembangkan skill dari setiap individu.
Penggunaan Narkoba Merusak Otak
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen, Iptu Zainudin Abubakar dalam paparannya menyebutkan penggunaan narkotika berdampak buruk bagi kesehatan. Ia mencontohkan penyalahgunaan lem fox atau aibon menyebabkan kerusakan otak.
Dampak lainnya, lanjut Zainudin, dapat menyebabkan gangguan pernapasan, detak jantung tidak teratur serta kerusakan pada organ hati dan ginjal. “Jadi peran dan tugas kami sangat penting, mulai dari penyelidikan, penyidikan, sosialisasi hingga rehabilitasi pengguna narkoba,” ujarnya.
Zainudin juga mengemukakan faktor pendorong penyalagunaan narkoba ini akibat rasa ingin tahu atau coba-coba, ingin tampil menonjol. Selain itu juga dorongan protes terhadap lingkungan, lari dari persoalan, mengurangi rasa sakit, dan untuk menarik perhatian dari orang tua.
“Terus belajar tingkatkan iman dan taqwa, siap menolak narkoba, cerdas memilih teman. Kemudian, melakukan kegiatan positif dan terus tingkatkan prestasi demi mewujudkan cita-cita di masa depan,” pesannya. *** (Ainun Faathirjal)